Nama Anggota : Candra Wibowo
Mukti (21212550)
Fathria Dwi Utami (22212801)
Indri Agustian Fitriani (23212717)
Rahayu Fitri Romadini (25212906)
Kelas :
4EB25
A.
SEJARAH SINGKAT PERANCIS
Negara
Prancis adalah sebuah negara yang terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang
terletak di benua lain. Perancis Metropolitan memanjang dari Laut
Mediterania hingga Selat
Inggris dan Laut
Utara, dan
dari Rhine ke Samudera
Atlantik. Orang Perancis sering menyebut Perancis Metropolitan sebagai "L'Hexagone" ("Heksagon") karena bentuk geometris teritorinya. Perancis adalah
sebuah republik kesatuan semi-presidensial yang tidak punya presiden. Ideologi utamanya tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga
Negara.
Perancis
berbatasan dengan Belgia, Luksemburg, Jerman, Swiss, Italia, Monako, Andorra, dan Spanyol. Karena
memiliki departemen seberang laut, Perancis juga berbagi perbatasan tanah dengan Brasil dan Suriname (berbatasan dengan Guyana
Perancis), dan Sint
Maarten (berbatasan dengan Saint-Martin). Perancis juga terhubung dengan Britania
Raya oleh Terowongan Channel, yang berada di bawah Selat
Inggris.
Perancis telah menjadi salah satu kekuatan terbesar dunia sejak pertengahan abad ke-17.
Pada abad ke-18 dan 19, Perancis membuat salah satu imperium kolonial
terbesar saat itu, membentang sepanjang Afrika
Barat dan Asia
Tenggara, memengaruhi
budaya dan politik daerah. Perancis adalah negara
maju,
dengan ekonomi terbesar keenam (PDB nominal) atau kedelapan (PPP) terbesar di dunia. Merupakan negara yang paling banyak dikunjungi di dunia, menerima
82 juta turis asing per tahun. Perancis adalah salah satu negara pendiri Uni Eropa, dan memiliki wilayah terbesar dari semua anggota. Perancis juga
negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan anggota Francophonie, G8, NATO, dan Uni Latin. Merupakan salah satu dari lima anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga kekuatan nuklir yang besar dengan 360 hulu ledak aktif dan 59 pembangkit listrik tenaga nuklir.
B.
PEREKONOMIAN PERANCIS DALAM TINGKAT INFLASI
Sesudah perang, Perancis
mengalami kemerdekaan ekonomi secara terus menerus. Banyaknya utang perang dan
biaya pembangunan yang besar. Sistem pajak yang sudah kuno dan uang Franc yang
merosot nilainya. Kabinet silih berganti dan adanya inflasi. Pemerintahan sudah
mendekati keruntuhan sekalipun kabinet dengan sekuat tenaga menstabilisir anggaran
belanja Negara. Kemunduran ekonomi tersebut dibarengi pula dengan krisis
ekonomi dunia dan hilangnya pemasukan uang melalui pariwisata, tidak dibayarkannya
hutang perang oleh Jerman. Rakyat Perancis belum mengerti hubungan pembayaran pajak
dengan pembangunan Negara Elzas Lotharingen. Penyerahan daerah Elzas
Lotharingen kepada Perancis oleh perjanjian Versailles segera timbulnya perselisihan
mengenai agama, bahasa, hak-hak politik dan politik perekonomian.
Roy Davies dan Glyn Davies, 1996 dalam bukunya The History of Money From Ancient time to
Present Day, menguraikan sejarah kronologis secara komprehensif tentang
krisis dunia yang pernah terjadi. Menurut mereka, sepanjang abad 20 telah
terjadi lebih 20 kali krisis besar yang melanda banyak negara. Fakta ini
menunjukkan bahwa secara rata-rata, setiap 5 tahun terjadi krisis keuangan
hebat yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia. Salah satunya adalah pada tahun 1929 – 1930 The Great Crash (di pasar modal NY)
& Great Depression (Kegagalan
Perbankan); di US, hingga net national
productnya terbangkas lebih dari setengahnya. Selanjutnya, pada tahun 1931
Austria mengalami krisis perbankan, akibatnya kejatuhan perbankan di German,
yang kemudian mengakibatkan berfluktuasinya mata uang internasional. Hal ini
membuat UK meninggalkan standard emas. Kemudian 1944 – 1966 Perancis
mengalami hyper inflasi akibat dari
kebijakan yang mulai meliberalkan perekonomiannya. Tingkat inflasi dibagi
menjadi 3 kategori, yaitu inflasi ringan (dibawah 10%), inflasi sedang (antara
10% - 30%), dan inflasi berat (di atas 30%). Menurut tradingeconomics.com,
terjadi inflasi sedang di Perancis pada tahun 1958 yang berkisar di atas 10%
bahkan hampir mencapai 20%, lebih tepatnya pada bulan Juli 1958 yang mencapai
18,80% yang merupakan inflasi tertinggi yang pernah terjadi dalam sejarah Perancis.
Kemudian juga terjadi inflasi sedang di Perancis pada pertengahan tahun 1970-an
dan awal tahun 1980-an yang tingkat inflasinya mencapai 15%. Sementara pada
tahun 1990 hingga tahun 2016, tingkat inflasi di Perancis ringan, yaitu berada
di bawah 10% bahkan mencapai titik terendah yaitu sebesar -0,70%.
Berikut ini adalah grafik inflasi yang terjadi di Perancis pada
tahun 1950 hingga tahun 2016 :
C.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM
MENGATASI DAMPAK INFLASI
Inflasi tentunya harus diatasi dan untuk
mengatasinya dapat dilakukan pemerintah dengan cara melakukan beberapa
kebijakan yang menyangkut bidang moneter, fiskal dan non moneter. Adapun
penjelasan kebijakan tersebut akan diuraikan di bawah ini.
1.
Kebijakan Moneter
Kebijakan pemerintah melalui Bank Sentral
sebagai pemegang otoritas moneter yang berkaitan dengan pengendalian jumlah
uang beredar dan pengakuan tingkat suku bunga dan kredit. Instrumen-instrumen
kebijakan moneter melalui Bank Sentral untuk menanggulangi masalah inflasi
adalah:
a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Usaha atau tindakan-tindakan untuk memberikan
kesempatan kepada masyarakat untuk membeli atau menjual surat-surat berharga
milik negara. Kegiatan penjualan surat berharga ini akan mengurangi cadangan
wajib bank umum. Dan jumlah uang beredar di masyarakat akan berkurang serta
kenaikan harga-harga pun dapat ditekan.
b. Kebijakan Tingkat Suku
Bunga Diskonto (Discount Rate Policy)
Tindakan
Bank Sentral dengan mengubah tingkat suku bunga diskonto yang harus dibayar
oleh bank umum atas dana pinjaman dari Bank Sentral. Kenaikan suku bungan
diskonto akan menyebabkan naik suku bunga kredit kepada masyarakat. Sehingga
kredit investasi yng diberikan akan turun. Turunnya kredit investasi akan berakibat
menurunnya pendapatan nasional dan berpengaruh terhadap turunnya permintaan
agregat dan harga-harga barang pun akan turun.
c. Kebijakan Cadangan Wajib
(Reserve Requirement Policy)
Berkaitan
dengan tindakan Bank Sentral dalam menetapkan cadangan wajib bagi bank umum di
Bank Sentral. Jika cadangan wajib yang dikenakan oleh Bank Sentral tinggi,
jumlah pasokan uang akan turun, selanjutnya jumlah uang beredar di masyarakat
menjadi lebih sedikit sehingga harga-harga pun berkurang.
d. Kebijakan Kredit
Selektif
Berkaitan dengan kebijakan bank umum dalam
menyalurkan kredit kepada nasabah (masyarakat) dengan memperhatikan unsur character, collateral, capital, capacity, dan condition of economy.
2.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan ini
menyangkut pengaturan pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara
langsung memegaruhi permintaan total dan memengaruhi harga. Inflasi dapat
dicegah melalui penurunan permintaan total. Kebijakan fiskal seperti
pengurangan pengeluaran pemerintah dan kenaikan pajak akan dapat mengurangi
permintaan total. Adapun cara yang dapat ditempuh dalam kebijakan fiskal,
yaitu:
a.
Meningkatkan penerimaan pajak, dengan
memberlakukan tingkat pajak yang tinggi bagi unis usaha yang tidak memproduksi
kebutuhan pokok masyarakat atau dengan mengenakan jenis-jenis pajak baru.
b.
Mengurangi pengeluaran pemerintah,
dengan jalan menunda atau menghapuskan pengeluaran yang bukan prioritas.
c.
Mengadakan pinjaman pemerintah, yaitu
mengurangi pembayaran yang dilakukan pada masyarakat dan mengembalikannya di
kemudian hari, misalnya dalam bentuk pensiun.
3. Kebijakan Non-Moneter
Kebiajakan
Non Moneter dapat dilakukan dengan cara menaikan hasil produksi, kebijakan upah
dan pengawasan harga dan distribusi barang.
a. Menaikan hasil produksi,
cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang
konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu
pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor
produksi bahan bakar, produksi beras.
b. Kebijakan upah, tidak
lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak
sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat
meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap
barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
c. Pengawasan harga dan
distribusi barang dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini
seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga
eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa
ada pengawasan. Pengawasan yang baik biasanya akan menimbulkan pasar
gelap.
Sumber :
http://id.tradingeconomics.com/france/inflation-cpi