Minggu, 13 Oktober 2013

BAB 2 Sistem Perencanaan SDM

Nama : Rahayu Fitri Romadini
Kelas : 2EB25
NPM  : 25212906

PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA (PSDM)

PENGERTIAN PERENCANAAN SDM
            Sumber daya manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu, perilaku dan sifatnya ditentukan oleh keturunan dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleh keinginan untuk memenuhi kepuasannya.

Perencanaan SDM merupakan proses analisis dan identifikasi tersedianya kebutuhan akan sumber daya manusia sehingga organisasi tersebut dapat mencapai tujuannya.
1. Kepentingan Perencanaan SDM
Ada tiga kepentingan dalam perencanaan sumber daya manusia (SDM), yaitu:
1.     Kepentingan Individu.
2.    Kepentingan Organisasi.
3.    Kepentingan Nasional.

Tujuan
            Perencanaan SDM harus mempunyai tujuan yang berdasarkan kepentingan individu, organisasi dan kepentingan nasional. Tujuan perencanaan SDM adalah menghubungkan SDM yang ada untuk kebutuhan perusahaan pada masa yang akan datang untuk menghindari mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

Kesimpulannya, PSDM memberikan petunjuk masa depan, menentukan dimana tenaga kerja diperoleh, kapan tenaga kerja dibutuhkan, dan pelatihan dan pengembangan jenis apa yang harus dimiliki tenaga kerja. Melalui rencana suksesi, jenjang karier tenaga kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan perorangan yang konsisten dengan kebutuhan suatu organisasi.
Syarat – syarat perencanaan SDM :
Ø  Harus mengetahui secara jelas masalah yang akan direncanakannya. 
Ø  Harus mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang SDM.
Ø  Harus mempunyai pengalaman luas tentang job analysis, organisasi dan situasi persediaan SDM.
Ø  Harus mampu membaca situasi SDM masa kini dan masa mendatang.
Ø  Mampu memperkirakan peningkatan SDM dan teknologi masa depan.
Ø  Mengetahui secara luas peraturan dan kebijaksanaan perburuhan pemerintah. 

 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perencanaan Sumber Daya Manusia

           Perencanaan sumber daya manusia sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri (internal) maupun yang berasal dari lingkungan organisasi (eksternal).
1. Faktor-Faktor Eksternal
Yang dimaksud dengan faktor – faktor eksternal adalah berbagai hal yang pertumbuhan dan perkembangannya berada diluar kemampuan organisasi untuk mengendalikannya. Kiggundu, menyebutkan bahwa yang tergolong faktor-faktor eksternal adalah : (a) teknologi, (b) social budaya, (c) politik, dan (d) ekonomi. 
Sedangkan S.P.Siagian memperluasnya menjadi 6 faktor, meliputi (a) situasi ekonomi, (b) social budaya, (c) politik, (d) peraturan perundang-undangan, (e) teknologi dan (f) pesaing.
2. Faktor—Faktor Internal
Yang dimaksud dengan factor-faktor internal adalah berbagai kendala yang terdapat didalam organisasi itu sendiri. Faktor internal, menurut S.P Siagian adalah : (a) rencana strategic, (b) anggaran, (c) estimasi produksi dan penjualan, (d) usaha atau kegiatan baru, dan (e) rancangan organisasi serta tugas pekerjaan. Sedangkan Kiggundu mengemukakan bahwa factor-faktor internalnya meliputi : (a) Sistem Informasi manajemen dan organisasi, (b) sistem manajemen keuangan, (c) sistem marketing dan pasar, (d) sistem manajemen dan pelaksanaan.

Keputusan-keputusan Organisasional
Berbagai keputusan pokok organisasional mempengaruhi permintaan sumber daya manusia.
a. Rencana stratejik perusahaan adalah keputusan yang paling berpengaruh.
Ini mengikat perusahaan dalam jangka panjang untuk mencapai sasaran-sasaran seperti tingkat pertumbuhan, produk baru, atau segmen pasar baru. Sasaran-sasaran tersebut menentukan jumlah dan kualitas karyawan yang dibutuhkan di waktu yang akan datang.
b. Dalam jangka pendek, para perencana menterjemahkan rencana-rencana stratejik menjadi operasional dalam bentuk anggaran. Besarnya anggaran adalah pengaruh jangka pendek yang paling berarti pada kebutuhan sumber daya manusia.
c. Forecast penjualan dan produksi meskipun tidak setepat anggaran juga menyebabkan perubahan kebutuhan personalia jangka pendek.
d. Perluasan usaha berarti kebutuhan sumber daya manusia baru.
e. Begitu juga, reorganisasi atau perancangan kembali pekerjaan-pekerjaan dapat secara radikal merubah kebutuhan dan memerlukan berbagai tingkat ketrampilan yang berbeda dari para karyawan di masa mendatang.
Faktor-faktor Persediaan Karyawan
            Permintaan sumber daya manusia dimodifakasi oleh kegiatan-kegiatan karyawan. Pensiun, permohonan berhenti, terminasi, dan kematian semuanya menaikkan kebutuhan personalia. Data masa lalu tentang faktor-faktor tersebut dan trend perkembangannya bisa berfungsi sebagai pedoman perencanaan yang akurat.


 Hubungan perencanaan sumber daya manusia dengan anggaran
Antara manajemen sumber daya manusia dengan anggaran terdapat hubungan yang sangat erat. Pengaruh nilai terdahadap perencanaan sumber daya manusia sangat jelas pada hubungan ini. Hubungan tersebut dapat dilihat dalam beberapa hal sebagai berikut:
a.    Anggaran merupakan pusat pertemuan antara politik dengan administrasi publik, dan merupakan proses lewat mana konflik-konflik politik diatasi dan diterjemahkan ke dalam program-program kongkret melalui pengalokasian sumber-sumber daya  yang langaka ke tujuan-tujuan program
b.    Karena gaji dan tunjangan-tunjangan merupakan 50 hingga 70 % dari pengeluaran instansi pemerintah, nota keuangan yang paling vital yang disampaikan oleh pimpinan eksekutif, atau dianggarkan oleh lembaga legislatif, merupakan pengeluaran untuk gaji dan tunjangan. Alat yang paling umum digunakan oleh lembaga legislatif untuk mempengaruhi besarnya dan arah dari program instansi adalah pembatasan anggaran atas sejumlah  kedudukan yang dialokasikan untuk suatu instansi, dan tingkat gaji dan tunjangan yang diperuntukkan bagi jabatan-jabatan instansi pemerintah. Oleh karena itu persiapan anggaran dan proses persetujuan merupakan sarana melalui mana lingkup dari pada  administrasi publik berhubungan dengan konteks politik lebih luas.
d.   Perencanaan sumber daya manusia merupakan aspek manajemen kepegawaian pemerintah yang menjembatani antara lingkungan politik luar dan aktivitas-aktivitas inti seperti analisis pekerjaan, uraian pekerjaan, evaluasi pekerjaan dan imbalan/kompensasi.



Anggaran dan Manajemen Keuangan
Pengertian Anggaran
v  Pengertian anggaran menurut M. Munandar dalam bukunya “Budgeting, Perencanaan Kerja, Pengkoordinasian Kerja, Pengawasan Kerja”, yaitu :“Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis  yang meliputi segala kegiatan, yang dinyatakan dalan unit (kesatuan) moneter dan berlangsung untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang”.
v   Pengertian anggaran menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen”, sebagai berikut : “Anggaran merupakan suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif, yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain, yang mencakup jangka waktu satu tahun”.
v  Sedangkan pengertian anggaran menurut Narumondang Bulan Siregar dalam bukunya “Penyusunan Anggaran Perusahaan Sebagai Alat Manajemen Dalam Pencapaian Tujuan”, menyatakan bahwa : “Anggaran adalah suatu pendekatan yang formal dan sistematis dari pelaksanaan tanggung jawab manajemen didalam perencanaan, koordinasi, dan pengawasan”. 
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematik yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan yang dinyatakan dalam kesatuan moneter, berlaku untuk jangka waktu tertentu yang akan datang dan merupakan tanggungjawab pelaksanaan fungsi manajer dari segi perencanaan, koordinasi dan pengawasan.
Macam-macam Anggaran
            Anggaran yang lengkap dan menyeluruh terdiri dari beberapa unsur yang masing-masing unsur merupakan suatu paket anggaran yang dapat dibedakan satu dengan yang lainnya.
Menurut M. Nafarin dalam bukunya “Penganggaran Perusahaan”, anggaran dapat dikelompokkan dari beberapa sudut pandang berikut ini :
·         Menurut Dasar Penyusunan
·           Menurut Cara Penyusunan
·         Menurut Jangka Waktunya
·         Menurut Bidangnya                                                                            
Adapun penjelasan dari pengelompokan anggaran tersebut diatas adalah sebagai berikut :
Menurut Dasar Penyusunan, anggaran terdiri dari :
            Anggaran Variabel, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan interval kapasitas tertentu dan pada intinya merupakan suatu seri anggaran yang dapat disesuaikan pada tingkat-tingkat aktivitas kegiatan yang berbeda.
Anggaran Tetap, anggaran yang disusun berdasarkan suatu tingkat kapasitas tertentu. Anggaran tetap disebut juga anggaran statis.
Menurut Cara Penyusunan, anggaran terdiri dari :
a.Anggaran Periodik, anggaran yang disusun untuk satu periode tertentu dan pada umumnya periodenya satu tahun yang disusun setiap akhir periode anggaran.
b.Anggaran Kontinu, anggaran yang dibuat untuk mengadakan perbaikan anggaran yang pernah dibuat (misalnya tiap bulan diadakan perbaikan sehingga anggaran yang dibuat dalam setahun mengalami perubahan).
Menurut Jangka Waktunya, anggaran terdiri dari :
a.Anggaran Jangka Pendek, adalah anggaran yang dibuat dalam jangka waktu paling lama satu tahun(misalnya anggaran untuk keperluan modal kerja).
b.Anggaran Jangka Panjang, adalah anggaran yang dibuat dalam jangka waktu lebih dari satu tahun (misalnya anggaran untuk keperluan investasi barang modal atau disebut juga anggaran modal).
Menurut Bidangnya, anggaran terdiri dari :
a.Anggaran Operasional, adalah anggaran untuk menyusun anggaran laporan laba rugi. Anggaran Operasional terdiri dari :
  Anggaran Penjualan
  Anggaran Biaya Pabrik
  Anggaran Beban Usaha
  Anggaran Laporan Laba Rugi
b.Anggaran Keuangan, adalah anggaran untuk menyusun anggaran neraca. Anggaran Keuangan antara lain terdiri dari :
  Anggaran Kas
  Anggaran Piutang
  Anggaran Persediaan
  Anggaran Utang
  Anggaran Neraca

Manfaat Anggaran
            Bahwa anggaran sangat bermanfaat bagi manajemen karena anggaran menetapkan tujuan dan sasaran kegiatan perusahaan, yang juga berfungsi sebagai standar untuk menilai prestasi dimasa yang akan datang, juga sebagai alat perencanaan, pedoman pelaksanaan kegiatan, alat pengkoordinasian, alat pengawasan, dan alat evaluasi kerja.
         Penyusunan Anggaran 
            Penyusunan anggaran merupakan proses penetapan peran setiap manajer dalam melaksanakan program anggaran.
Penyusunan anggaran biasanya dilaksanakan oleh komite anggaran, komite tersebut anggotanya terdiri atas para manager pelaksana fungsi-fungsi pokok perusahaan sesuai dengan prinsip keperansertaan. Anggota tersebut meliputi manager pemasaran, manager produksi, manager teknik, manager keuangan, dan manager akuntansi
         Manajemen Keuangan
Definisi Manajemen Keuangan menurut Bambang Riyanto adalah keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya yang minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan.

    Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.
            Tujuan normatif manajemen keuangan adalah mazimization wealth of stockholders atau memaksimalkan kemakmuran pemegang saham yaitu memaksimalkan nilai perusahaan. 
  Tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh dengan memaksimumkan nilai sekarang perusahaan.
  Secara konseptual jelas sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan yang mempertimbangkan faktor risiko.
  Manajemen harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, kreditor dan pihak lain yang berkaitan dengan perusahaan.
  Memaksimalkan kemakmuran pemegang saham lebih menekankan pada aliran kas daripada laba bersih dalam pengertian akuntansi.
  Tidak mengabaikan social objectives dan kewajiban sosial, seperti lingkungan eksternal, keselamatan kerja, dan keamanan produk.

         Fungsi Manajemen Keuangan
Berikut ini penjelasan singkat tentang fungsi-fungsi yang ada didalam manajemen keuangan :
1.      Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2.      Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.      Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.      Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5.      Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6.      Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7.      Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8.      Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi

    5.    Forecasting sumber daya manusia
       Ada beberapa metode forecasting sumber daya manusia yang disajikan disini, yakni:
a.    Inkrementalisme/dekrementalisme
        Merupakan metode perkiraan yang memproyeksikan perubahan-perubahan garis lurus dalam kebutuhan-kebutuhan pegawai berdasarkan fluktuasi-fluktuasi anggaran.
b.    Collective opinion
        Teknik yang secara luas dipakai oleh collective opinion adalah teknik forcast. Teknik ini pertama-tama meliputi pengumpulan informasi dari berbagai sumber di dalam dan di luar instansi dan kemudian mencapai kesempatan kelompok mengenai penafsiran data tersebut. Informasi ini dikaitkan dengan faktor-faktor luar seperti perundang-undangan yang mendukung, batas maksimum pegawai dan anggaran, peruban-perubahan dalam instansi atau tujuan-tujuan. Tujuan-tujuan affirmative action, tawar menawar bersama, atau tekanan-tekanan untuk daya tanggap politik. Faktor- faktor intrnal tentu mencakup pemakaian sumber daya manusia yang ada, kebutuhan-kebutuhan staffing yang diproyeksikan, atau perubahan dalam prioritas-prioritas program.
c.    Categorical and cluster forecasting.
       Ini biasanya dipakai untuk tingkat makro. Teknik ini memperkirakan kebutuhan-kebutuhan lebih lanjut untuk berbagai kelompok kedudukan, seperti dokter, hukum, dan manajer. Teknik cluster memperkirakan kelompok-kelompok bersama kedudukan-kedudukan tersebut dengan syarat-syarat keterampilan umum dan mereka tidak dituntut untuk kedudukan-kedudukan lain untuk berfungsi. Ini sangat sering dipakai dalam organisasi-organisasi besar.
d.   Modeling
        Sebagaian metode ini menggunakan metode matematis dan komputer dan sebagian tidak.
       Para manajer harus menggunakan teknik-teknik tersebut untuk memperkirakan permintaan dan penawaran sumber daya manusia. Dalam hal ini dipengaruhi sejumlah faktor di dalam dan di luar instansi, di antaranya adalah keadaan ekonomi, tingkat teknologi, sistem pendidikan, persaingan para majikan, sifat dasar dari pasar tenaga kerja, sistem kompensasi dari instansi, jumlah lowongan, dan praktek-praktek rekrutmen dari instansi.
       
Referensi :


Senin, 07 Oktober 2013

Ekonomi Koperasi

PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah suatu kumpulan orang orang yang memiliki tujuan yang sama dengan cara bekerja  sama dengan membentuk organisasi  tujuannya untuk mensejahtrakan para anggotanya.

Sejarah koperasi di Indonesia]
   Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.]Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda] De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Banktersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musimpanen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.]
Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.
] Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. epang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.]
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.] Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda.


Konsep Koperasi Barat 
koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk  sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi Negara Berkembang yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangankoperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.



Referensi :

Minggu, 21 April 2013

tugas kelompok 2


Aulia Chindiyana Prima / 21212248 / 1EB18
Feby Dharma Pratiwi / 22212880 / 1EB18
Poppy Desnia / 28212080 / 1EB18
Rahayu Fitri Romadini / 25212906 / 1EB18

1.  1.     Apa arti peranan modal dalam meningkatkan PNB (pendapatan modal bruto) ?

Jawaban :

Peranan modal dalam meningkatkan PNB adalah kegiatan yang dilakukan para investor (penanam modal) sehubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa mendatang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung.
Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dimana modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama. Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga Pendapatan Nasional Bruto (PNB). Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.

2.    2.  Jelaskan arti peranan modal daam negeri, terutama tentang fungsi dan kedudukannya, perkembangan dan prospeknya di masa depan !

Jawaban :
        Peranan modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri.
Fungsi serta kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.


3.  3.    Bagaimana peranan modal asing dan isu-isu yang ada untuk Negara Indonesia?

Jawaban :

Fungsi modal dalam negeri antara lain:
  • Pengumpulan, dan pengelolaan data berbentuk data base serta analisis data untuk menyusun program kegiatan
  • Perencanaan strategis pada Kantor Penanaman Modal
  • Perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal
  •  Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang penanaman modal
  •  Pelaksanaan, pengawasan, pengendalian serta evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan bidang penanaman modal
  •  Penyelenggaraan urusan kesekretariatan pada Kantor Penanaman Modal
  • Penyelenggaraan program Penanaman Modal
  • Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan penanaman modal
  • Penyusunan skala prioritas ketatausahaan penanaman modal dan investasi
  • Pengelolaan data dan informasi serta evaluasi kegiatan penanaman modal
  • Pelaksanaan fasilitasi kerjasama dengan investor baik dari luar negeri maupun dalam negeri yang ingin menanamkan modalnya
  • Pelaksanaan koordinasi antar instansi terkait, lembaga kemasyarakatan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan penanaman modal
  • Pelaksanaan penilaian permohonan PMDN dan PMA dan pemberian rekomendasi persetujuan penanaman modal
  • Pemberian izin usaha dan non perizinan pada kegiatan penanaman modal yang menjadi kewenangan Daerah
  • Pemberian fasilitas PMDN dan PMA.
 Modal asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga merupakan kekayaan devisa Negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan.


Isu Penanaman Modal Asing
Gugatan atas keberadaan Freeport  di Papua tak sepenuhnya mencerminkan keinginan menyelesaikan ganjalan “ekonomi politik” secara wajar. Di negeri ini, banyak orang menggugat eksistensi Freeport yang dianggap merugikan Indonesia, tapi umumnya mereka tak banyak peduli pada dampak riilnya bagi warga Papua. Freeport sendiri juga telah mengklaim telah menambah royalti kepada Pemerintah, tapi di sisi lain mayoritas rakyat Papua tetap miskin dan terkebelakang.

Seharusnya gugatan terkait isu dominasi asing dalam perekonomian Indonesia  tak semata didasarkan pada klaim konstitusionalitas, tapi harus sungguh berorientasi pada kepentingan riil masyarakat, khususnya masyarakat lokal. Ketika eksploitasi SDA berlangsung tanpa kendali, seperti di Papua, komunitas lokallah yang kelak paling merasakan dampak buruknya untuk jangka menengah dan panjang.
Dalam jangka pendek, sebagian kecil warga lokal mungkin dilibatkan dalam pekerjaan         eksploitasi SDA di daerahnya, tapi dalam jangka menengah dan panjang, komunitas lokal dan keturunannya jelas akan menderita, karena tanah ulayat mereka telah rusak dan kekayaan di dalamnya telah dikuras habis para pemodal yang ditopang kekuasaan politik.
Secara garis besar, penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi:
  • Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi
  • Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan
  • Modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi structural
  • Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produkti
  • Bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya.
Berbagai penelitian- penelitian bahwa arus bersih modal asing yang masuk  ke Indonesia, baik yang berupa modal asing dan hutang luar negri. Setelah semuanya diperhitungan, maka menunjukkan nilai komulatifnegatif, bahkan modal asing ini cenderung berdampak crowding out terhadap tabungan domestik. Dari penelitian-penelitian tersebut juga menemukan bahwa sebenarnya tabungan domestik lebih penting peranannya daripada modal asing, baik secara kuantitatif maupun statistik dalam menentukan pertumbuhan ekonomi. Namun penanaman modal asingbila dikelola dan dikontrol dengan baik oleh pemerintah, idealnya modal asing dapat menunjang industrialisasi, membangun modal motherhead ekonomi dan dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas. Dan tentang Isu-Isu PMA (Penanaman Modal Asing)  yang masuk di Indonesia itu benar terjadi atau memang benar adanya. Puncaknya pada periode 80-an dan bahkan telah mengalami akselerasi sejak tahun 1994.



     Referensi :


Minggu, 07 April 2013

Busung lapar meningkat akibat gizi dan perekonomian rendah


Tulisan perekonomian Indonesia 2

Busung lapar  Meningkat Akibat GIZI dan Perekonomian Rendah

                      I.        Pendahuluan
Gizi buruk yang dibanyak terjadi di indonesia mengakibatkan busung lapar . busung lapar merupakan penyakit yang paling banyak dialami oleh anak-anak . terutama anak-anak yang lahir di lingkungan yang tidak mendukung kebutuhan mereka. Busung lapar masalah serius yang dialami oleh Indonesia apalagi di Indonesia masih banyak masyarakat yang berada di garis kemiskinan. Penyebab langsung tersebut bisa dikarenakan adanya bencana alam, daya beli masyarakat, tingkat pendidikan,  kondisi lingkungan dan pelayanan kesehatan.
Anak-anak yang terkena busung lapar mereka menjadi anakyang kehlangan beberapa sel otaknya.
                    II.        ISI
Kemiskinan penyebab busung lapar dan gizi buruk yang tak terbantahkan . Selama masalah ekonomi  masih menjadi batu sandungan permasalahan pemenuhan gizi pun masih menjadi pekerjaan rumah. Mayoritas masyarakat masih dibawah garis kemiskinan . Tetapi kemiskinan  bukan satu-satunya penyebab dari busung lapar masih banyak lagi salah satu contohnya adalah kesadaran masyarakat akan konsumsi gizi yang baik.  
Cukup menyedihkan melihat terutama anak-anak dengan tubuh yang cekung dan perut yang sangat besar. Disaat mereka membutuhkan asupan gizi disaat itulah mereka harus merelakan bahwa hal itu sulit untuk dipenuhi miris memang melihat kenyataan yang seperti itu. Beberapa wilayah di Indonesia yang banyak mengalami busung lapar  adalah gunung kidul,papua dan daerah jawa lainnya.
Menurut hasil studi gizi SEANUTS tahun 2011 yang melibatkan 7.200 anak usia 6 bulan sampai 12 tahun, sekitar 20 persen anak mendapatkan asupan nutrisi kurang. Bahkan, konsumsi protein anak kurang 80 persen dari angka kecukupan gizi. Kekurangan protein tersebut terutama pada anak perempuan usia kurang dari lima tahun.


http://www.muslimdaily.net/file/Ilustrasi-Gizi-Buruk-di-Mamasa.jpg   


Jika membuka kembali lembar media cetak nasional 1998-1999 akan didapati sejak krisis pada tahun 1997 banyaknya kasus gizi buruk. Diperkirakan, jumlah anak balita yang terancam kurang gizi terus meningkat, mengingat ada 5-6 juta bayi lahir di Indonesia dan dari jumlah itu 75 persen- 85 persen berasal dari keluarga miskin.
Cara mendeteksi busung lapar pada anak yaitu dengan cara menimbang berat badan bila perbandingan dengan umurnya dibawah 60% (standar WHO-NCHS) maka anak tersebut teridentas terkena busung lapar atau dengan cara mengukur tinggi badan dan lingkar lengan atas (LILA) bila tidak sesui standar anak yang normal 14cm (standar WHO-NCHS) waspadai busung lapar.
Ironi bukan hanya korban kematian missal dalam waktu tertentu , tetapi juga “kematian”sebuah generasi yang menentukan hidup dan matinya dinegri ini. Sungguh ironi apalagi Indonesia termasuk Negara yang agraris. Adanya busung lapar dan penyakit lainnya akibat kemiskinan, menunjukan bahwa pemerintah telah gagal memenuhi kebutuhan dan hak dasar minimum rakyat,pangan dan kesehatan. Negri ini telah salah kelola. Bahkan menunjukan telah bobroknya system kapitalis baik dalam system ekonomi maupun system politik dinegri ini.
Mengentaskan kemiskinan bukan perkara mudah berbagai upaya peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia dalam tahap perjuangan. Jika gizi dalam tubuh kurang bahkan tidak terpenuhi metabolism akan terganggu.
Upaya pemerintah membantu kalangan miskin dengan cara melakukan bantuan beras dan penyediaan makanan yang bergizi untuk anak-anak sekolah dasar, pengaktifan kembali beberapa posyandu yang sempat vacum juga merupakan satu cara memangkas jumlah anak-anak yang memiliki gizi buruk. 
                   III.        Penutup
Kemiskinan merupakan penyebab kelaparan dan gizi buruk yang tak terbantahkan. Bukan hanya factor kemiskinan dalam lingkungan masyarakat, timbulnya gizi buruk disebabkan oleh posyandu tidak aktif, infrakstruktur yang kuarang memadai, letak geografis yang sulit terjangkau, lingkungan yang kurang baik . Ironi bukan hanya korban kematian missal dalam waktu tertentu , tetapi juga “kematian”sebuah generasi yang menentukan hidup dan matinya dinegri ini. Sungguh ironi apalagi Indonesia termasuk Negara yang agraris. Adanya busung lapar dan penyakit lainnya akibat kemiskinan, menunjukan bahwa pemerintah telah gagal memenuhi kebutuhan dan hak dasar minimum rakyat,pangan dan kesehatan

                  IV.        Daftar Pustaka




Busung lapar meningkat akibat gizi dan perekonomian rendah


Tulisan perekonomian Indonesia 2

Busung lapar  Meningkat Akibat GIZI dan Perekonomian Rendah

                      I.        Pendahuluan
Gizi buruk yang dibanyak terjadi di indonesia mengakibatkan busung lapar . busung lapar merupakan penyakit yang paling banyak dialami oleh anak-anak . terutama anak-anak yang lahir di lingkungan yang tidak mendukung kebutuhan mereka. Busung lapar masalah serius yang dialami oleh Indonesia apalagi di Indonesia masih banyak masyarakat yang berada di garis kemiskinan. Penyebab langsung tersebut bisa dikarenakan adanya bencana alam, daya beli masyarakat, tingkat pendidikan,  kondisi lingkungan dan pelayanan kesehatan.
Anak-anak yang terkena busung lapar mereka menjadi anakyang kehlangan beberapa sel otaknya.
                    II.        ISI
Kemiskinan penyebab busung lapar dan gizi buruk yang tak terbantahkan . Selama masalah ekonomi  masih menjadi batu sandungan permasalahan pemenuhan gizi pun masih menjadi pekerjaan rumah. Mayoritas masyarakat masih dibawah garis kemiskinan . Tetapi kemiskinan  bukan satu-satunya penyebab dari busung lapar masih banyak lagi salah satu contohnya adalah kesadaran masyarakat akan konsumsi gizi yang baik.  
Cukup menyedihkan melihat terutama anak-anak dengan tubuh yang cekung dan perut yang sangat besar. Disaat mereka membutuhkan asupan gizi disaat itulah mereka harus merelakan bahwa hal itu sulit untuk dipenuhi miris memang melihat kenyataan yang seperti itu. Beberapa wilayah di Indonesia yang banyak mengalami busung lapar  adalah gunung kidul,papua dan daerah jawa lainnya.
Menurut hasil studi gizi SEANUTS tahun 2011 yang melibatkan 7.200 anak usia 6 bulan sampai 12 tahun, sekitar 20 persen anak mendapatkan asupan nutrisi kurang. Bahkan, konsumsi protein anak kurang 80 persen dari angka kecukupan gizi. Kekurangan protein tersebut terutama pada anak perempuan usia kurang dari lima tahun.


http://www.muslimdaily.net/file/Ilustrasi-Gizi-Buruk-di-Mamasa.jpg   


Jika membuka kembali lembar media cetak nasional 1998-1999 akan didapati sejak krisis pada tahun 1997 banyaknya kasus gizi buruk. Diperkirakan, jumlah anak balita yang terancam kurang gizi terus meningkat, mengingat ada 5-6 juta bayi lahir di Indonesia dan dari jumlah itu 75 persen- 85 persen berasal dari keluarga miskin.
Cara mendeteksi busung lapar pada anak yaitu dengan cara menimbang berat badan bila perbandingan dengan umurnya dibawah 60% (standar WHO-NCHS) maka anak tersebut teridentas terkena busung lapar atau dengan cara mengukur tinggi badan dan lingkar lengan atas (LILA) bila tidak sesui standar anak yang normal 14cm (standar WHO-NCHS) waspadai busung lapar.
Ironi bukan hanya korban kematian missal dalam waktu tertentu , tetapi juga “kematian”sebuah generasi yang menentukan hidup dan matinya dinegri ini. Sungguh ironi apalagi Indonesia termasuk Negara yang agraris. Adanya busung lapar dan penyakit lainnya akibat kemiskinan, menunjukan bahwa pemerintah telah gagal memenuhi kebutuhan dan hak dasar minimum rakyat,pangan dan kesehatan. Negri ini telah salah kelola. Bahkan menunjukan telah bobroknya system kapitalis baik dalam system ekonomi maupun system politik dinegri ini.
Mengentaskan kemiskinan bukan perkara mudah berbagai upaya peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia dalam tahap perjuangan. Jika gizi dalam tubuh kurang bahkan tidak terpenuhi metabolism akan terganggu.
Upaya pemerintah membantu kalangan miskin dengan cara melakukan bantuan beras dan penyediaan makanan yang bergizi untuk anak-anak sekolah dasar, pengaktifan kembali beberapa posyandu yang sempat vacum juga merupakan satu cara memangkas jumlah anak-anak yang memiliki gizi buruk. 
                   III.        Penutup
Kemiskinan merupakan penyebab kelaparan dan gizi buruk yang tak terbantahkan. Bukan hanya factor kemiskinan dalam lingkungan masyarakat, timbulnya gizi buruk disebabkan oleh posyandu tidak aktif, infrakstruktur yang kuarang memadai, letak geografis yang sulit terjangkau, lingkungan yang kurang baik . Ironi bukan hanya korban kematian missal dalam waktu tertentu , tetapi juga “kematian”sebuah generasi yang menentukan hidup dan matinya dinegri ini. Sungguh ironi apalagi Indonesia termasuk Negara yang agraris. Adanya busung lapar dan penyakit lainnya akibat kemiskinan, menunjukan bahwa pemerintah telah gagal memenuhi kebutuhan dan hak dasar minimum rakyat,pangan dan kesehatan

                  IV.        Daftar Pustaka