Jumat, 26 Desember 2014

LAPORAN PERBANDINGAN RASIO KEUANGAN SAMSUNG DENGAN MEMBANDINGKAN PRODUK LAIN

“LAPORAN PERBANDINGAN RASIO KEUANGAN SAMSUNG DENGAN MEMBANDINGKAN PRODUK LAIN”


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Perkembangan zaman saat ini sudah semakin pesat. Penggunaan gadget canggih pun sudah tidak asing lagi karena di pasaran sudah menawarkan banyak variasi. Dalam era globalisasi pasar bebas memberi peluang munculnya berbagai jenis barang dan jasa dengan banyak merek yang terjual dipasaran.
Namun sekarang teknologi sudah maju, sudah banyak handphone-handphone yang memakai embel-embel “smartphone”, tentu saja hal ini bukan hanya bertujuan untuk semata-mata ajang “keren-kerenan” dan menjual brand, tetapi dikarenakan setiap handphone yang dijuluki Smartphone, merupakan handphone yang “pintar”, di mana handpohne tersebut diharapkan dapat memudahkan segala kegiatan pemakainya. Vendor-vendor handheld yang memproduksi smartphone ini juga tidak hanya segelintir, melainkan hampir semua vendor memproduksi smartphone.

1.2 TUJUAN PENULISAN
1.      Mengetahui rasio keuangan produk Samsung dengan membandingkan antar produk lainnya?
2.      Strategi apa yang harus dilakukan oleh para produsen?



 BAB II

PEMBAHASAN

Laporan laba rugi adalah adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Laporan laba-rugi ini cukup penting keberadaannya, karena laporan ini dapat dijadikan alat untuk memprediksi arus kas dimasa mendatang, banyak pemekai laporan keuangan yang memakai laporan laba-rugi ini untuk memprediksi arus kas masa depan, seperti para investor dan kreditor. para investor dan kreditor perlu untuk memprediksi arus kas perusahaan masa depan sebelum mereka menyuntikkan dana mereka ke perusahaan tesebut, tentu saja para investor dan kreditor tidak mau menyuntikkan dana kepada perusahaan yang mereka nilai arus kas atau kenerjanya jelek dan mengandung resiko yang terlalu besar.

1.      Rasio profitabilitas
Rasio profitabilitas adalah rasio-rasio yang menunjukan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan-keputusan. Rasio ini menunjukan  tingkat keuntungan yang dicapai oleh suatu perusahaan dalam periode produk tertentu.
Rasio ini antara lain: GPM (Gross Profit Margin), OPM(Operating Profit Margin), NPM (Net Profit Margin), ROA (Return to Total Asset), ROE (Return On Equity).
2.      Rasio Likuiditas.
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menjamin kewajiban-kewajiban lancarnya. Rasio ini antara lain Rasio Kas (cash ratio), Rasio Cepat (quick ratio), Rasio Lancar (current ratio)
3.      Rasio Pengungkit/ Leverage/ Solvabilitas. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat pengelolaan sumber dana perusahaan. Beberapa rasio ini antara lain Rasio Total Hutang terhadap Modal sendiri, Total Hutang terhadap Total Asset, TIE Time Interest Earned.
·                         Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Rasio ini mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi Net profit margin semakin baik operasi suatu perusahaan.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCIWq5qjHfRBDh73rWTAgcgrMkJ9hSuopkXX7nSaL25aD3Gsu9_cr9wQBNApWN8FUJ3SKg-B8XuPJ9e2e9NWXbvg8OSP_mRjgm1AvLoXQ-cOMvyS36o-AnByxz3JrUs3HaqniU3dpjkLzC/s1600/2.png




·                      Operating Profit Margin
Operating profit margin merupakan perbandingan antara laba usaha dan penjualan. Operating profit margin merupakan rasio yang menggambarkan apa yang biasanya disebut pure profit yang diterima atas setiap rupiah dari penjualan yang dilakukan (Syamsuddin, 2009:61).
Operating profit disebut murni (pure) dalam pengertian bahwa jumlah tersebutlah yang benar-benar diperoleh dari hasil operasi perusahaan dengan mengabaikan kewajiban- kewajiban finansial berupa bunga serta kewajiban terhadap pemerintah berupa pembayaran pajak. Apabila semakin tinggi operatig profit margin maka akan semakin baik pula operasi suatu perusahaan.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFTYbvdhbXpcGoTcTYNfXHSgaXOz-CDi4UoQvD2EA7aH8CRnwadaxGCwZNzH7IilIlhX8GS7jFIe_uksbevu-gcqTHDV7w4oZ51hEA2g3HT0DfF5DEOS6dEN-xjz0UDN2QXR3A83hhZZ-9/s1600/3.png

Untuk mengetahui berbagai macam rasio keuangan dengan membandingkan produk yang lain adalah sebagai berikut :
Samsung Mobile 2011 (In Thousands USD)
Liquidity Analysis
     Current Ratio (%)     Current Assets / Total Assets
                                      61,997,800 / 134,994,294 = 45 %
     Quick Ratio (%)        (Current Assets – Inventory) /Current Liabilities
                                      (61,997,800 – 13,627,603) / 38,428,001 = 125.8 %

Profitability Analysis (Billion RKW)
     Return on Equity(%) Net Income / Average Shareholder Equity
                                      13,734/ 101,846= 13%
     Net Margin (%)         Net Income / Net Sales
                                      13,734/ 165,002= 8%

Leverage
     Liabilities Ratio         Total Liabilities / Total Assets
                                      46,636,548 / 134,994,294 = 34 %
     Equity Ratio              Total Equity / Total Assets
                                      88,307,746 / 134,994,294 = 65%

HTC 2011 (NT$ thousands)
Liquidity Analysis
     Current Ratio(%)      Current Assets / Total Assets
                                      193,427,606 / 254,592,126 = 75.6%
     Quick Ratio(%)         (Current Assets – Inventory) /Current Liabilities
                                      (193,427,606 – 25,389,320) / 152,129,860 =
                                      167,038,286/152,129,860 = 109%

Profitability Analysis
     Return on Equity(%) Net Income / Average Shareholder Equity
                                      62,299,048 / 43,609,333 = 70%
     Net Margin(%)          Net Income / Net Sales
                                      62,299,048 / 9,008,876 = 13%
Leverage
     Liabilities Ratio         Total Liabilities / Total Assets
                                      152,172,806 / 254,592,126 = 59.7%
     Equity Ratio              Total Equity / Total Assets
                                      102,419,320 / 254,592,126 = 40.2%

Nokia (EURm)
Liquidity Analysis
     Current Ratio(%)      Current Assets / Total Assets
                                      417  / 1038 = 40.1 %
     Quick Ratio(%)         (Current Assets – Inventory) /Current Liabilities
                                      (417–103) /365 = 314/365=86 %

Profitability Analysis
     Return on Equity(%) Net Income / Average Shareholder Equity
                                      -1,488 / 15,073  = -9.8 %
     Net Margin(%)          Net Income / Net Sales
                                      -1488 / 38,659 = -3.8%
Leverage
     Liabilities Ratio         Total Liabilities / Total Assets
                                      17,444 / 36,205 =  48.1%
     Equity Ratio              Total Equity / Total Assets
                                      13,916 / 36,205 = 38.4 %

LG Mobile 2011 (In Million Won)
Liquidity Analysis
     Current Ratio(%)      Current Assets / Total Assets
                                      15,783,126 / 32,658,457= 48 %
     Quick Ratio(%)         (Current Assets – Inventory) /Current Liabilities
                                      (15,783,126 –  4,947,160) /  14,214,522 = 76.2%
Profitability Analysis
     Return on Equity(%) Net Income / Average Shareholder Equity
                                      -692,307/ 13,148,248= -0.05%
     Net Margin(%)          Net Income / Net Sales
                                      -692,307 /54,256,585= -0.01%
Leverage
     Liabilities Ratio         Total Liabilities / Total Assets
                                      19,510,209 / 32,658,457 = 59.7%
     Equity Ratio              Total Equity / Total Assets
                                      13,148,248 / 32,658,457=  40.2%

RIM Blackberry (USDm)
Liquidity Analysis
     Current Ratio(%)      Current Assets / Total Assets
                                      7,488/ 12,875 = 58 %
     Quick Ratio(%)         (Current Assets – Inventory) /Current Liabilities
                                      (7,488–618) /3,630 = 189.2 %
Profitability Analysis
     Return on Equity(%) Net Income / Average Shareholder Equity
                                      3,411/ 8,938 = 38 %
     Net Margin(%)          Net Income / Net Sales
                                      3,411/ 19,907= 17 %
Leverage
     Liabilities Ratio         Total Liabilities / Total Assets
                                      3,937/ 12,875 =  30 %
     Equity Ratio              Total Equity / Total Assets
                                      13,916 / 12,875 = 108 %



Pembahasan
Brand
Liquidity Analysis
Profitability Analysis
Leverage
Current Ratio (%)
Quick Ratio (%)
ROE (%)
Net Margin (%)
Liabilities Ratio (%)
Equity Ratio (%)
Samsung
45
125.8
13
8
34
65
HTC
75.6
109
70
13
59.7
40.2
Nokia
40.1
86
(9.8)
(3.8)
48.1
38.4
LG
48
76.2
(0.05)
(0.01)
59.7
40.2
RIM
58
189.2
38
17
30
108
Pada ketiga analisis yang telah dihitung, dapat dilihat bahwa pada setiap aspek, perusahaan memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing.

1. Analisis likuiditas
             Pada kelima perusahaan tidak ada yang mencapai rasio lancar di atas 100% yang mana menjadi standar untuk perusahaan non-banking. Dan pada rasio cepat dapat dilihat kelima perusahaan memiliki tingkat rasio cepat yang bagus. Bisa diliat pada current rasio produk Samsung tidak begitu baik yang mana berarti tingkat pengembalian hutang perusahaan tidak terlalu lancar, namun di sisi lain Samsung memiliki tingkat rasio cepat yang tinggi sehingga Samsung tidak kesulitan untuk melakukan pembelian-pembelian bahan baku.
2. Analisis profitability
            Pada tingkat Return on Equity, HTC memiliki performa yang jauh lebih baik daripada Samsung. Dikarenakan HTC mampu mengolah saham yang diperoleh dengan baik dan mampu mengembalikan sekitar 70% saham yang dikelola. Sedangkan Samsung mampu mengembalikan saham yang dikelola sekitar 13% saja. Bisa dilihat pada table net margin bahwa Samsung sudah bagus karna memilik 8% tetapi beum sebagus dengan keempat produk lainnya. Karena pada tahun 2011 pasar lebih berorientasi pada aspek kemudahan berkomunikasi seperti yang mana ditemukan dalam gadget seperti Blackberry (salah satu pasar RIM terbesar adalah Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk terbanyak urutan ketiga di dunia (Kompas,2012),

3.3 Leverage
            Perusahaan Samsung memiliki tingkat Liabilites Ratio yang bagus, yakni sekitar 34%. Hal tersebut berarti Samsung memiliki tanggungan yang kecil, sehingga menambah prospek bagi calon investor. Pada Equity ratio, Samsung memiliki tingkat hutang 65% dari aset yang ada. Hutang tersebut pada umumnya digunakan untuk pertumbuhan keuangan perusahaan itu sendiri.



Strategi yang harus dilakukan :
·         Prioritas I
Menciptakan produk baru untuk pelanggan yang sama dimana produk baru  ditujukan  untuk segmen kalangan menengah
§   Faktor penentu keberhasilan : Inovasi teknologi, produk yang berkualitas dan harga yang terjangkau
§  Aktivitas yang dilakukan : Meningkatkan teknologi OS , Pengadaan SDM yang berkompeten di bidangnya dan Penggunaan dana sesuai dengan alokasi yang sudah ditentukan
1.      Output      : Samsung Android seri Galaxy S4
2.      Outcome : Meningkatkan volume  penjualan pada market share
3.      Impact     : Citra perusahaan meningkat dan Sebagai pelopor digital pertama di dunia industri teknologi
·         Prioritas II
Meningkatkan pangsa pasar yang ada untuk produk tertentu melalui  usaha pemasaran secara besar-besaran
§  Faktor penentu keberhasilan : SDM yang berkompeten di bidang pemasaran, memiliki strategi pemasaran dan tersedianya anggaran biaya
§  Aktivitas yang dilakukan : Merekrut SDM yang ahli di bidang pemasaran baik ekternal maupun internal minimal sarjana, Melakukan promosi/mengefektifkan iklan dan mengalokasikan dana sesuai kebutuhan
1.      Output      : Pangsa pasar pesaing menurun, menguasai pangsa pasar
2.      Outcome : Total penjualan industri dan profit perusahaan meningkat
3.      Impact     : Semakin meluasnya pangsa pasar
·         Prioritas III
Menambah produk – produk baru yang saling berhubungan untuk pangsa pasar yang sama
§  Faktor penentu keberhasilan : Inovasi teknologi, pengadaan SDM yang ahli dan harga yang kompetitif
§  Aktivitas yang dilakukan : Meningkatkan teknologi OS, merekrut 10 orang yang berkompeten di bidangnya minimal sarjana dan harga menyesuaikan kebutuhan masyarakat Asia
1.      Output      : tablet
2.      Outcome : Meningkatkan penjualan produk dan profit perusahaan
3.      Impact     : Citra perusahaan meningkat
·         Prioritas IV
Menambah produk – produk baru yang saling tidak berhubungan untuk pangsa pasar yang berbeda
§  Faktor penentu keberhasilan : Inovasi produk, harga yang terjangaku dan kapasitas produk yang besar
§  Aktivitas yang dilakukan : Menggembangkan ide-ide baru, pemberian discount dan menambah kapasitas yang lebih besar dari produk yang sudah ada.
1.      Output      : Kulkas, Televisi, Ac
2.      Outcome : Meningkatkan penjualan produk dan profit perusahaan
3.      Impact     : Citra perusahaan meningkat

BISA DILIHAT LAPORAN LABA RUGI PERUSAHAAN SAMSUNG





Bab III
KESIMPULAN

3.1 KESIMPULAN
Ø  Laporan laba-rugi ini cukup penting keberadaannya, karena laporan ini dapat dijadikan alat untuk memprediksi arus kas dimasa mendatang, banyak pemekai laporan keuangan yang memakai laporan laba-rugi ini untuk memprediksi arus kas masa depan, seperti para investor dan kreditor. para investor dan kreditor perlu untuk memprediksi arus kas perusahaan masa depan sebelum mereka menyuntikkan dana mereka ke perusahaan tesebut, tentu saja para investor dan kreditor tidak mau menyuntikkan dana kepada perusahaan yang mereka nilai arus kas atau kenerjanya jelek dan mengandung resiko yang terlalu besar.


3.2 Saran
Ø  Pada setiap rasio yang telah dihitung dan diteliti bahwa perusahaan Samsung semakin lama semakin baik walaupun terkadang masih agak rendah diantara brand-brand lainnya maka dari itu Samsung harus meningktkan produknya agar dapat memperoleh laba.










DAFTAR PUSTAKA

Rabu, 05 November 2014

Kasus penyelewengan pajak

KASUS PENYELEWENGAN PAJAK


NAMA      : Rahayu Fitri Romadini
KELAS     ; 3EB25
NPM         : 25212906


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Pengertian Pajak
Pajak adalah iuran dari penduduk suatu negara kepada negara (bersifat memaksa), berdasarkan undang-undang untuk membiayai belanja negara dan sebagai alat untuk mengatur kesejahteraan dan perekonomian. Menurut UU RI no.28 tahun 2007tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang dimaksud dengan pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

B.     Fungsi Pajak
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal di atas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
  Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanjapegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya.
Untuk pembiayaan pembangunan,uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
§  Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
§  Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
  Fungsi redistribusi pendapatan
§  Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatanmasyarakat.

Macam-macam Pajak
·           Berdasarkan Kewenangan Pemungutan
1. Pajak Pusat, adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat. Contoh: PPh, PPN, PPn-BM
2. Pajak Daerah, adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Contoh: pajak Reklame, PKB (pajak Kendaraan Bermotor)
·           Berdasarkan Cara Pemungutannya
1. Pajak Langsung, adalah pajak yang pembayarannya harus ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan oleh orang lain. Contoh: PPh, PBB
2. Pajak tidak Langsung, adalah pajak yang pembayarannya dapat dialihkan kepada pihak lain. Contoh: Pajak Penjualan, PPn-BM, PPN, Bea Materai dan Cukai
·           Berdasarkan Sifat Pemungutannya
1. Pajak Subjektif, adalah pajak yang memperhatikan kondisi keadaan wajib pajak. Dalam hal ini penentuan besarnya pajak harus ada alasan-alasan objektif yang berhubungan erat dengan kemampuan membayar wajib pajak. Contoh: PPh
2. Pajak Objektif, adalah pajak yang berdasarkan pada objeknya tanpa memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Contoh: PPN, PBB



 BAB II
PEMBAHASAN

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pajak, Djangkung Sudjarwadi, menyatakan bahwa Ditjen Pajak akan mengusut laporan adanya penggelapan pajak yang dilakukan PT Indosat Multimedia (IM3). “Jelas akan diusut,” katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Selasa (04/11) siang. 
Menurut master hukum dari Harvard Law School tersebut, adanya laporan dari Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, M Rosyid Hidayat, bahwa IM3 telah menggelapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 174 miliar, merupakan informasi yang harus ditindaklanjuti aparat Ditjen Pajak.
Dalam pandangan Djangkung, informasi apapun yang berkaitan tentang penyimpangan pajak, baik yang dilakukan wajib pajak maupun aparat pajak sendiri akan ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Ditjen Pajak. “Dan kami tidak memandang darimana sumbernya. Apakah itu dari anggota DPR, pengusaha, wartawan, karyawan biasa dan lain sebagainya,” ujarnya. 
Adanya bantahan dari Direktur Utama IM3, Yudi Rulianto, kata Djangkung, tidak menyebabkan permasalahan menjadi selesai.
Pengusutan tetap diperlukan untuk mencari tahu duduk permasalahan yang sebenarnya dengan memeriksa wajib pajak yang bersangkutan dan memeriksa kebenaran laporan atau pengaduan yang diterima. 
Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang menyatakan bahwa Ditjen Pajak berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban wajib pajak. “Salah satu alasannya adalah adanya informasi dari pihak ketiga mengenai penyimpangan yang dilakukan wajib pajak,” kata Djangkung. 

Proses pengusutan tersebut, ujar Djangkung, saat ini sudah dilimpahkan ke Kantor Wilayah VII Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini dikarenakan kantor pusat IM3 berada di wilayah kerja Kanwil VII. “Karena wajib pajak terdaftar disana, maka menjadi tugas dan wewenang Kanwil VII,” katanya. 
Tapi, Kepala Kanwil VII, Amiruzaman, ketika dihubungi di kantornya, tidak sedang berada ditempat. 

Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, M Rosyid Hidayat mengungkapkan kecurigaan adanya dugaan korupsi pajak atau penggelapan pajak yang dilakukan PT Indosat Multimedia (IM3). 

Rosyid mengungkapkan, IM3 melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) ke kantor Pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. 
Untuk SPT masa PPN 2001 yang dilaporkan ke kantor pajak pada Februari 2002 dilaporkan bahwa total pajak keluaran tahun 2001 sebesar Rp 846,43 juta. Sedangkan total pajak masukan sebesar Rp 66,62 miliar sehingga selisih pajak keluaran dan masukan sebesar Rp 65,77 miliar. 
Sesuai aturan, kata Rosyid, jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, maka selisihnya dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 
Menurut Rasyid, selintas memang tidak terjadi kejanggalan dari hal tersebut. Namun, jika lampiran pajak masukan dicermati, IM3 menyebut adanya pajak masukan ke PT Indosat sebesar Rp 65,07 miliar. Namun setelah dicek ulang, dalam SPT Masa PPN PT Indosat, ternyata tidak ditemukan angka pajak masukan yang diklaim IM3. 
Padahal, kata dia, seharusnya angka Pajak Masukan IM3 tersebut muncul pada laporan pajak keluaran PT Indosat untuk tahun buku yang sama. Bahkan, PT Indosat hanya melaporkan pajak keluaran sebesar Rp 19,41 miliar yang sebagian besar berasal dari transaksi dengan PT Telkom bukan dengan IM3. 
Hal serupa juga dilakukan pada 2002, bahkan nilainya lebih besar. Untuk SPT Masa PPN 2002 per Desember 2002, IM3 melaporkan kelebihan pajak masukan sebesar Rp 109 miliar. Berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) nomor 00008/407/02/051/03 uang tersebut sudah ditransfer oleh kantor pajak ke IM3.
"Jika pada 2001 mereka berhasil menggondol uang negara Rp 65 miliar dan pada 2002 Rp 109 miliar, berarti uang negara yang berhasil diambil sebesar Rp 174 miliar dan itu menyangkut unsur pidana," kata Rosyid. 

. 



 BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN :
Salah satu contoh kasus dugaan atas penyelewaan pajak yang dilakukan oleh PT INDOSAT  MULTIMEDIA (im3) memiliki kesalahan dan termasuk dalam pelanggaran hukum yang dapat merugikan Negara, kemungkinan itu adalah :
Ø  Menggelapkan PPN
Ø  Memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT)
Ø  Menyampaikan laporan keuangan pajak masukan dan keluran tidak sesuai
Ketika kita memutuskan untuk membuka usaha ataupun perusahaan berarti sudah siap membayar PPN, PPN dikenakan  setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Dasar hukum utama yang digunakan untuk penerapan PPN di Indonesia adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 berikut perubahannya, yaitu Undang-Undang No. 11 Tahun 1994, Undang-Undang No. 18 Tahun 2000, dan Undang_Undang No. 42 Tahun 2009.
Kerugian Negara akibat dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan PT.Indosat  pada tahun 2001 mereka berhasil menggondol uang negara Rp 65 miliar dan pada 2002 Rp 109 miliar, berarti uang negara yang berhasil diambil sebesar Rp 174 miliar dan itu menyangkut unsur pidana. Penyebab kenapa PT.INDOSAT melakukan penggelapan pajak mungkin salah satunya adalah ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar karna pada tahun itu pt provider tersebut masih termasuk perusahaan yang sedang berkembang.

Refernsi :



Kamis, 09 Oktober 2014

ANGGARAN PENDAPATAN DAN PEMBELANJAAN DAERAH

NAMA : Rahayu Fitri Romadini
NPM     :25212906
KELAS: 3EB25

ANGGARAN PENDAPATAN DAN PEMBELANJAAN DAERAH 

BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang Masalah

 Setiap kota atau daerah diindonesia ingin menjadikan daerahnya menjadi maju dalam hal apapun.. Untuk menjadikan itu semua pemerintah menyediakan anggaran khusus untuk daerahnya.
APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Anggaran APBD sangat berperan penting masalah perekonomian dan salah satu instrument penting bagi negaranya.  Dari perencanaan pembangunan ini pemerintah daerah berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, karena hal itu merupakan agenda strategis bagi percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat
dan pengentasan kemiskinan di daerah.
Anggaran APBD didapatkan dari bermacam-macam hal tetapi anggaran terbesar yang didapatkan derahnya adalah dari segi pajak. Sehingga bisa digunakan pemerintah dengan sebaik-baiknya.




 BAB II
ISI

2.1 Definisi APBD               
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Semua Penerimaan Daerah dan Pengeluaran Daerah harus dicatat dan dikelola dalam APBD.  APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran. APBD merupakan rencana pelaksanaan semua Pendapatan Daerah dan semua Belanja Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu.
APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah, maka APBD menjadi dasar pula bagi kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah.
berkaitan dengan belanja, jumlah belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi untuk setiap jenis belanja. Jadi, realisasi belanja tidak boleh melebihi jumlah anggaran belanja yang telah ditetapkan.
Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup.
1 2.2  Fungsi APBD

1.      Fungsi otorisasi bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Tanpa dianggarkan dalam APBD sebuah kegiatan tidak memiliki kekuatan untuk dilaksanakan.
  1. Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
  2. Fungsi pengawasan mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah.
  3. Fungsi alokasi mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah.
  4. Fungsi distribusi memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
  5. Fungsi stabilitasi memliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
 2.3 Sumber-sumber Penerimaan Pemerintah Daerah
Berikut ini adalah sumber-sumber penerimaan pemerintah daerah (subnasional).
1.     User Charges (Retribusi)
Dianggap sebagai sumber penerimaan tambahan, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi dengan menyediakan informasi atas permintaan bagi penyedia layanan publik dan memastikan apa yang disediakan oleh penyedialayanan publik minimal sebesar tambahan biaya (Marginal Cost) bagi masyarakat.
Ada tiga jenis retribusi, antara lain:
·         Retribusi perizinan tertentu (service fees)
seperti penerbitan surat izin(pernikahan, bisnis, kendaraan bermotor) dan berbagai macam biaya yangditerapkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan.Pemberlakuan biaya/tarif kepada masyarakat atas sesuatu yang diperlukanoleh hukum tidak selalu rasional.

·         Retribusi jasa umum (Public Prices)
adalah penerimaan pemerintahdaerah atas hasil penjualan barang-barang privat dan jasa. Semua penjualan jasa yang disediakan di daerah untuk dapat diidentifikasi secara pribadi dari biaya manfaat publik untuk memberikan tarif atas fasilitashiburan/rekreasi. Biaya tersebut seharusnya diatur pada tingkat kompetisiswasta, tanpa pajak dan subsidi, dimana itu merupakan cara yang palingefisien dari pencapaian tujuan kebijakan publik, dan akan lebih baik lagi jika pajak subsidi dihitung secara terpisah.

·         Retribusi jasa usaha (specific benefit charges)
secara teori, merupakancara untuk memperoleh keuntungan dari pembayar pajak yang kontras seperti pajak bahan bakar minyak atau pajak Bumi dan Bangunan.
1.     Property Taxes (pajak Bumi dan Bangunan)
Pajak Property (PBB) memiliki peranan yang penting dalam hal keuangan pemerintah daerah, pemerintah daerah di kebanyakan negara berkembang akanmampu mengelola keuangannya tapi hak milik berhubungan dengan pajak property.
Jika pemerintah daerah diharapkan untuk memerankan bagian pentingdalam keuangan sektor jasa (contoh: pendidikan, kesehatan), sebagaimanaseharusnya mereka akan membutuhkan akses untuk sumber penerimaan yanglebih elastis.
2.     Excise Taxes (pajak cukai)
Pajak cukai berpotensi signifikan terhadap sumber penerimaan daerah,terutama pada alasan administrasi dan efisiensi. Terutama cukai terhadap pajak kendaraan. Pajak tersebut jelas dapat dieksploitasi lebih lengkap daripada yang biasanya terjadi di sebagian besar negara yaitu dari perspektif administrative berupa pajak bahan bakar dan pajak otomotif.Pajak bahan bakar juga terkait penggunaan jalan dan efek eksternal sepertikecelakaan kendaraan, polusi dan kemacetan. Swastanisasi jalan tol pada prinsipnya dapat melayani fungsi pajak manfaat, didasarkan pada fitur umur danukuran mesin kendaraan (mobil lebih tua dan lebih besar biasanya memberikankontribusi lebih kepada polusi), lokasi kendaraan (mobil di kota-kota menambah polusi dan kemacetan), sopir catatan (20 persen dari driver bertanggung jawabatas 80 persen kecelakaan), dan terutama bobot roda kendaraan (berat kendaraanyang pesat lebih banyak kerusakan jalan dan memerlukan jalan yang lebih mahaluntuk membangun).

3.     Personal income Taxes (Pajak Penghasilan)
Di antara beberapa negara di mana pemerintah subnasional memiliki peran pengeluaran besar dan sebagian besar otonom fiskal adalah negara-negara Nordik.Pajak pendapatan daerah ini pada dasarnya dikenakan pada sebuah flat, tingkatdaerah didirikan pada basis pajak yang sama sebagai pajak pendapatan nasionaldan dikumpulkan oleh pemerintah pusat.

2.4 Prinsip-prinsip Pada APBD
Prinsip-prinsip dasar (azas) yang berlaku di bidang pengelolaan Anggaran Daerah yang berlaku juga dalam pengelolaan Anggaran Negara / Daerah sebagaimana bunyi penjelasan dalam Undang Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yaitu :

1.    Kesatuan              : Azas ini menghendaki agar semua Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah disajikan dalam satu dokumen anggaran.

2.    Universalitas        : Azas ini mengharuskan agar setiap transaksi keuangan ditampilkan secara utuh dalam dokumen anggaran.

3.    Tahunan               : Azas ini membatasi masa berlakunya anggaran untuk suatu tahun tertentu

4.    Spesialitas            : Azas ini mewajibkan agar kredit anggaran yang disediakan terinci secara jelas peruntukannya.

5.    Akrual                  : Azas ini menghendaki anggaran suatu tahun anggaran dibebani untuk pengeluaran yang seharusnya dibayar, atau menguntungkan anggaran untuk penerimaan yang seharusnya diterima, walaupun sebenarnya belum dibayar atau belum diterima pada kas

6.    Kas                       : Azas ini menghendaki anggaran suatu tahun anggaran dibebani pada saat terjadi pengeluaran/ penerimaan uang dari/ ke Kas Daerah.




2.5 Kebijakan APBD
Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  menjadi acuan dalam perencanaan operasional anggaran. Kebijakan anggaran berkaitan dengan analisa fiskal sedangakan operasional anggaran berkaitan dengan sumber daya.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2011 KUA mencakup hal-hal yang sifatnya kebijakan umum dan tidak menjelaskan hal-hal yang bersifat teknis.

Hal-hal yang sifatnya kebijakan umum, seperti:

a)    Gambaran kondisi ekonomi makro termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah;

b)    Asumsi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya terkait dengan kondisi ekonomi daerah;

c)    Kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan prakiraan rencanasumber dan besaran pendapatan daerah untuk tahun anggaran  serta strategi pencapaiannya;

d)    Kebijakan belanja daerah yang mencerminkanprogram dan langkah kebijakan dalam upaya peningkatan pembangunan daerah yang merupakan manifestasi dari sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah serta strategi pencapaiannya;

e)    Kebijakan pembiayaanyang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah sebagai antisipasi terhadap kondisi pembiayaan daerah dalam rangka menyikapi tuntutan pembangunan daerah serta strategi pencapaiannya. (Peraturan MenteriDalam Negeri No 22 th 2011)




                                                                 BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
 APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah.
Sumber-sumber Penerimaan Pemerintah Daerah :
1.      User Charges (Retribusi)

Ada tiga jenis retribusi, antara lain:
·         Retribusi perizinan tertentu (service fees)
·         Retribusi jasa umum (Public Prices)
·         Retribusi jasa usaha (specific benefit charges)

Prinsip-prinsip Pada APBD :
1.       Kesatuan       
2.      Universalitas
3.      Tahunan
4.      Spesialitas
5.      Akrual
6.      Kas
Hal-hal yang sifatnya kebijakan umum, seperti:

a)    Gambaran kondisi ekonomi makro termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah;

b)    Asumsi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya terkait dengan kondisi ekonomi daerah;

c)    Kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan prakiraan rencanasumber dan besaran pendapatan daerah untuk tahun anggaran  serta strategi pencapaiannya;

d)    Kebijakan belanja daerah yang mencerminkanprogram dan langkah kebijakan dalam upaya peningkatan pembangunan daerah yang merupakan manifestasi dari sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah serta strategi pencapaiannya;

e)    Kebijakan pembiayaanyang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah sebagai antisipasi terhadap kondisi pembiayaan daerah dalam rangka menyikapi tuntutan pembangunan daerah serta strategi pencapaiannya. (Peraturan MenteriDalam Negeri No 22 thn 2011)

REFERENSI