Senin, 18 Maret 2013

Hambatan UKM



Tulisan prekonomian Indonesia 1

HAMBATAN UKM
     
I.        Pendahuluan

Tidak bisa dipungkiri bahwa ukm yang ada di Indonesia sangat membantu perekonomian Indonesia saat ini.
Ukm membantu perekonomian Indonesia dengan cara mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan. Untuk mendapatkan usaha yang sukses dan maju para pendiri ukm tidaklah mudah dalam menjalaninya apalagi harus mempunyai tekad dan kerja keras yang besar karena banyak hambatan yang dihadapi dari factor internal maupun factor eksternal .

    II.        ISI
Keberadaan usaha kecil dan menengah (UKM) memang tidak bisa dipungkiri menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Saat terjadi krisis ekonomi pada tahun 1998 UKM telah terbukti menjadi usaha yang masih mampu bertahan dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat ditengah banyaknya usaha skala besar yang mengalami kebangkrutan.
Lokasi UKM sebagian besarbeada diwilayah pedesaan tetapi sudah banyak perkotaan yang mulai membuka usahanya . UKM dapat membantu perekonomian Indonesia dengan cara mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan.
Ukm memang memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Jika ditinjau dari aspek penyerapan kerja berdasarkan data BPS,sampai akhir tahun 2007 jumlah ukm mencapai 49,8 juta unit dan menyediakan lapangan kerja bagi 91,8 juta orang.
Adapun hambatan yang dialami para UKM adalah :

Faktor internal :
1.    Kurangnya permodalan dan terbatasnya pembiayaan
Permodalan merupakan factor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu usaha . kurangnya permodalan ukm, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan yang sifatnya tertutup dan terbatas.
2.    Kualitas Sumber Daya Manusia
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha yang turun temurun . Terbatasnya kualitas SDM usaha kecil baikdari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sanagat berpeengaruh terhadap menejemen pengelola usahanya, sehingga usaha tersebut sulit utuk berkembang dengan optmal.
3.    Kurangnya Transparansi
Kurangnya transparansi antara generasi pertama  awal pembangunan ukm tersebut ke generasi selanjutnya.

Faktor Eksternal :
1.    Terbatasnya sarana dan prasarana usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki  tidak dapat berkembang.

2.    Terbatasnya akses informasi
Selain akses pembiayaan, ukm menemui akses kesulitan dalam hal infomasi . Minimnya informasi yang diketahui oleh UKM, sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap kompetisi dari produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan produk lain dalam hal kualitas. Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk dan jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar ekspor. Namun, di sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang berpotensial untuk bertarung di pasar internasional karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar domestik.


3.     Implikasi Otonomi Daerah
Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mempunyai implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada UKM. Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing UKM. Disamping itu, semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut.


4.    Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.
Permasalahan yang dihadapi UKM memang sangat kompleks, sehingga dibutuhkan berbagai pendekatan yang dapat mengurangi hambatan yang ada. Keputusan politik pemerintah di semua lini dan tingkatan yang berusaha memberdayakan UKM sudah tepat, mengingat potensi dan peran UKM terhadap pembangunan nasional. Hal yang penting dan mendasar adalah memberikan peluang yang lebih besar kepada para UKM dengan menekan atau mereduksi hambatan-hambatan yang muncul.

Solusi dari hambatan ukm
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota. Untuk menunjang kegiatan produksi UKM-UKM diIndonesia, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi pemilik UMKM dalam mengatasi masalah modal. Pemerintah menyalurkan kredit usaha mikro kecilmenengah (UMKM) di sejumlah wilayah di Tanah Air melaui beberapa Bank yang ada di Indonesia.
Dari tahun ketahun, jumlah modal yang diberikan kepada parapemilik UMKM semakin meningkat.UMKM kita memang telah jauh tertinggal dibandingkan dengan sektor usahalainnya di Indonesia. Karena itu mereka perlu diberi semacam insentif penurunan suku bunga serta kemudahkan akses.
Meskipun UMKM kita jauh tertinggal dibandingkan dengan sektor usaha lainnya, namun UMKM tetap menjadi penggerak pertumbuhan. Oleh karena itu perbankan memandang sektor ini secara positif dengan tetap menjalankan kebijakan ekspansi, apalagi Indonesia telah ikuts erta dalam perdagangan bebas atau ACFTA. Untuk menghadapi hal tersebut,pemerintah juga mengadakan beberapa program untuk menunjang kebutuhan para  pemilik UMKM. Hal tersebut bertujuan agar produksi dalam negeri mampu bersaing dengan produksi dari luar negeri. Program yang dilakukan pemerintah antara laindengan memberikan pembekalan, penyuluhan, serta memberikan kredit sepertiyang telah disebutkan di depan. Kementerian Koperasi dan UKM memintaperbankan penyalur kredit usaha rakyat (KUR) merespons hingga tuntas setiap proses pengajuan permodalan yang disampaikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

  III.        Penutup

Saat terjadi krisis ekonomi pada tahun 1998 UKM telah terbukti menjadi usaha yang masih mampu bertahan dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat ditengah banyaknya usaha skala besar yang mengalami kebangkrutan. Ukm memang memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Jika ditinjau dari aspek penyerapan kerja berdasarkan data BPS,sampai akhir tahun 2007 jumlah ukm mencapai 49,8 juta unit dan menyediakan lapangan kerja bagi 91,8 juta orang. Hambatan ukm adalah sebagai berikut :  Kurangnya permodalan dan terbatasnya pembiayaan, kurangnya kualitas sumber daya manusia , kurangnya transparansi , terbatasnya sarana dan prasarana usaha , kurangnya akses informasi . Meskipun UMKM kita jauh tertinggal dibandingkan dengan sektor usaha lainnya, namun UMKM tetap menjadi penggerak pertumbuhan. Oleh karena itu perbankan memandang sektor ini secara positif dengan tetap menjalankan kebijakan ekspansi, apalagi Indonesia telah ikuts erta dalam perdagangan bebas atau ACFTA

IV.        Daftar Pustaka :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar